Perhutana (Perusahaan Hutan Tanaraya) adalah proyek perhutanan sosial di Jatiwangi, daerah penghasil genteng
tanah
liat di Jawa Barat. Masyarakat berencana untuk mereklamasi lahan seluas 8 hektar sebagai hutan
konservasi
di daerah yang semakin banyak industri. Proyek ini beroperasi atas dasar investasi ke dalam hutan, dengan setiap investor menerima sebidang tanah seluas 4x4m², sertifikat bata tanah, dan
NFT
.